IDCC adalah komunitas digital currency di Indonesia yang terdiri dari Operator Digital Currency, Exchanger, dan User/Pengguna.
IDCCNETWORK, Indonesian Digital Currency Community.

E-Currency berasal dari kata Electronic Currency atau Digital Currency adalah mata uang yang berlaku untuk melakukan transaksi keuangan melalui internet. E-Currency sering juga disebut sebagai Payment Processor atau Payment System seperti layaknya bank yaitu untuk memindahkan/transfer dana dari suatu daerah/negara ke negara lain tanpa dibatasi wilayah. Kelebihan E-Currency dibandingkan dengan bank adalah prosesnya cepat, biayanya ringan, dan tidak memerlukan administrasi yang ruwet. Istilah lain yang dikenal adalah mata uang digital, valuta digital, digital money, payment gateway, Virtual Money, dsb.

E-Currency diterima sebagai alternatif pembayaran awalnya diperkenalkan secara luas oleh E-Gold pada tahun 1996 kemudian diikuti oleh Os-Gold, Evocash dan lainnya. Jumlah Operator E-Currency cukup banyak yang beredar di Internet dan diperkirakan lebih dari 100 operator aktif beroperasi. Sejak tahun 2009 mulai bermunculan Operator E-Currency dalam mata uang Rupiah seperti Kaspay, Safepay, IPaymu, IvasPay, Jakpay dan Fasapay yang dimiliki dan dikelola oleh perusahaan Indonesia.